Senin, 19 April 2010

“USD rules the world” ini merupakan ungkapan yg tepat untuk mengambarkan hegemoni USD dalam tatanan system keuangan internasional. Seluruh dunia menggunakan mata uang USD untuk kegiatan bisnis internasionalnya (kecuali Eropa tentunya). Sebagian besar negara di dunia menggunakan USD sebagai cadangan devisa untuk mejaga kestabilan mata uang lokal dan untuk juggling agar nilai mata uang lokal bisa dipertahankan dalam nilai tertentu

Singkatnya, cadangan devisa diadakan untuk sebagai alat untuk menjaga keseimbangan supply & demand USD dengan tujuan mempertahankan harga/nilai mata uang lokal. Dengan adanya cadangan USD, BI dapat melakukan intervensi dipasar dan mempertahankan Rupiah pada tingkat tertentu.


Sepuluh negara penyimpan cadangan USD terbear adalah lima diantaranya adalah negara Asia yaitu Japan, China, Taiwan, Korea dan Hongkong.


Dalam milliar

1. Jepang USD 485.3 (Feb 2003)
2. China USD 286.4 (Dec 2002)
3. Taiwan USD 166.3 (Feb 2003)
4. Korea USD 124.0 (Feb 2003)
5. Hong Kong USD 113.7 (Feb 2003)
6. Jerman USD 92.2 (Jan 2003)
7. Singapura USD 84.0 (Jan 2003)
8. Amerika USD 78.7 (Feb 2003)
9 India USD 75.4 (Feb 2003)
10 Perancis USD 63.5 (Jan 2003)
(Sumber: IMF, internet)

Mengapa negara-negara menyimpan cadangan devisa dalam bentuk USD? Untuk menjawab hal ini, kita perlu menengok kembali ke asal muasal dari kedigdayaan USD yang masih saja tetap bull terhadap sebagaian besar mata uang dunia. System keuangan dunia inilah yg merupakan penyumbang terbesar kejayaan Amerika karena system tersebut secara strategis diciptakan hanya untuk kebaikan Amerika, bukan untuk negara lain. Untuk menjelaskan hal ini kita harus melihat kembali asal muasal lahirnya USD sebagai “mata uang tunggal dunia”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar